Home » » BELA NEGARA

BELA NEGARA

Posted by MATERI-MATERI on Sunday, 3 April 2016


                Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara  yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara kesatuan republik  indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Berdasarkan UUD 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan Negara.” Dan syarat-syarat tentang pembelaan negara diatur dalam UU . Jadi kita wajib ikut serta dalam membela Negara dari segala ancaman,gangguan dan hambatan baik yang dating dari dalam maupun luar.Arti Penting Bela Negara yaitu sebagai syarat berdirinya suatu negara ,untuk melindungi kedaulatan negara,untuk mempertahankan keutuhan wilayah negara.
      
                 Landasan pembentukan Bela Negara adalah adanya wajib militer. Bela Negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara /milisi lainnya,baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar(wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel ,Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alas an tertentu seperti gangguan fisik,mental/keyakinan keagamaan).Sebuah bangsa dan relewan sepenuhnya militer,biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya,kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.

               Unsur Dasar Bela Negara yaitu  :

1.      Cinta Tanah Air
2.      Kesadaran Berbangsa dan bernegara
3.      Yakin bahwa Pancasila sebgai ideologi negara
4.      Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
5.      Memiliki kemampuan awal untuk bela negara 

          Pendidikan bela negara adalah salah satu solusi jangka panjang untuk menjaga keutuhan ,keamanan dan kenyamanan hidup berbangsa dan bernegara ,setiap negara membutuhkan sebuah fundamental ekonomi,budaya,dan pertahanan keamanan nasional yang kuat dan kokoh.Tanpa fundamental ketahanan nasional yang kuat,ancaman kemanan dan kenyamanan bangsa sangat rentan. Maka dari itu solusi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bangsa yaitu dengan adanya pendidikan kewarganegaraan melalui pendidikan bela negara. Pendidikan bela Negara ini menjadi penting,karena merupakan kebutuhan legal. Secara hukum khususnya merujuk ke Pasal 30 UUD 1945 , bahwa setiap warga Negara memiliki kewajiban untuk bela negara.



Wujud Bela Negara 

Ada beberapa macam tentang contoh wujud bela Negara yaitu diantaranya :
A.    Wujud Bela Negara (UU No.3 Tahun 2002)
a.       Pendidikan Kewarganegaraan
b.      Pelatihan Dasar Kemiliteran Secara wajib
c.       Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela
d.      Pengabdian sesuai profesi
B.     Wujud Bela Negara bagi pelajar
  •       Lingkungan Keluarga      ==> Menjaga keharmonisan dan keutuhan keluarga, menjaga   nama baik keluarga.
  •      Lingkungan Sekolah       ==> Mematuhi segala peraturan yang ada di sekolah , bersikap baik, bertanggung jawab atas semua tugas yang diberikan, tidak ikut dalam tawuran pelajar, dll.
  •      Lingkungan Masyarakat ==> Aktif dalam kegiatan masyarakat , rela berkorban untuk kepentingan masyarakat.
  •       Lingkungan Negara        ==> Menghormati jasa para pahlawan, berani mengemukakan pendapat, melestarikan adat dan budaya asli daerah.



             





 
 


0 komentar:

Post a Comment

.comment-content a {display: none;}